Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sidoarjo dipanggil Bawaslu setempat karena dugaan pelanggaran mengampanyekan pasangan calon peserta Pilkada 2024.
Sejumlah ASN yang dipanggil itu rata-rata ketahuan diduga mendukung salah satu paslon, kemudian viral di media sosial. Para ASN itu diduga melakukan pelanggaran, yakni dugaan mengarahkan pilihan ke paslon tertentu.
Pihak Gakkumdu Bawaslu Sidoarjo sendiri masih mendalami kasus dugaan pelanggaran ASN itu. Namun, pihak Bawaslu mengakui berdasarkan video yang beredar, memang ada pengarahan oknum ASN itu untuk memilih p....