MEGAPOLITAN

Pemberian Kewenangan Atributif kepada Wapres Dinilai tidak Tepat

Sab, 16 Mar 2024

ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR Taufik Basari mengkritik wacana kewenangan aglomerasi Jakarta yang diberikan kepada wakil presiden (wapres) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Rencana itu harus mempertimbangkan konstitusi.

"Ini tidak sesuai dengan apa yang dimaksud dengan konsep presidensial menurut konstitusi," kata Tobas, sapaan Taufik Basari, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU DKJ di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan, jika mengacu pada hukum administrasi negara, ada tiga bentuk kewenangan yang mungkin diberikan presiden, yaitu kewenangan atributif, delegasi, dan mandat. Dalam konteks aglomerasi Jakarta, semestinya yan....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement