NUSANTARA

Pemda Ambil Alih Bayar BPJS Warga tidak Mampu

Sen, 09 Feb 2026

KEPUTUSAN Kementerian Sosial mencoret 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Februari berdampak luas. Banyak pasien tidak bisa berobat karena tidak dilayani pihak rumah sakit (RS).

Pemerintah daerah (pemda) pun mengambil alih pembayaran premi untuk membantu masyarakat. “Kami pastikan akan membayarkan premi untuk jaminan asuransi kesehatan mereka. Pemprov Jabar akan membayarkan premi BPJS Kesehatan mereka," tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung, kemarin.

Dengan demikian, lanjut pria yang kerap disapa Kang Dedi itu, pemprov sudah mulai mengidentifikasi dan mendata warga yang betul-betul tidak mampu yang memiliki penyakit kro....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement