DESAKAN agar pemerintah membentuk lembaga khusus donor organ mengemuka. Dengan adanya lembaga khusus itu, setiap orang yang mau mendonorkan organ memiliki tujuan yang tepat. Hal itu juga demi menyelamatkan ratusan ribu pasien di Tanah Air.
Demikian dikemukakan Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir dalam menanggapi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penjualan organ ginjal oleh jaringan Kamboja di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dari kasus ini kita belajar bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga khusus donor organ, sama halnya seperti donor darah. Mau donor darah sukarela, datangnya ke PMI. Begitu juga dengan donor gin....