PEMERINTAH bakal menerapkan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD) untuk tekstil dan produk tekstil (TPT) serta pakaian jadi, elektronik, alas kaki, keramik, dan tas dari luar negeri. Langkah itu untuk melindungi industri padat karya yang kini tengah menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, salah satunya akibat serangan produk impor.
"Tadi disepakati kita pakai instrumen pengenaan untuk TPT dan pakaian jadi, elektronik, alas kaki, keramik, dan tas dikenai BMTP dan antidumping sekalian," tegas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, kemarin.
Turut hadir dalam rapat tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.