MEGAPOLITAN

Pemilik Harus Bongkar Rumah Langgar IMB

Sel, 23 Agu 2022

PENDIRIAN sebuah bangunan harus mengikuti pelbagai izin yang dikeluarkan pemerintah daerah. Bangunan pun wajib mengikuti kesesuaian fungsi dan ketentuan aturan yang ada.

Menurut pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, jika sebuah rumah melanggar izin mendirikan bangunan (IMB), pemilik bangunan itu yang harusnya bertanggung jawab membongkar.

"Jangan oleh pemerintah. Jadi dibongkar karena mereka telah melanggar ketentuan aturan. Penghentian dulu (kegiatan), dibongkar, nanti baru disesuaikan....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement