UPAYA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar yang semakin menjamur ibarat jauh panggang dari api. Maklum, masih banyak titik parkir liar di penjuru wilayah dan keberadaannya pun seolah-olah dibiarkan meski jelas mengokupasi trotoar dan badan jalan.
Lokasi parkir liar bisa dilihat di sejumlah wilayah, semisal di dekat pusat perbelanjaan modern, perkantoran, pasar, rumah sakit, termasuk kantor pemerintah. Prinsipnya, parkir liar yang justru memicu kemacetan lalu lintas dan semrawutnya kota tidak boleh dibiarkan.
Di sisi lain, upaya menertibkan parkir liar tentu tak mudah. Itu lantaran ada pihak-pihak tertentu yang diduga ikut 'menikmati' bisnis tersebut seperti oknum petugas dan organisas....