HUMANIORA

Pengadaan Obat, Vaksin tak boleh Terganggu

Sel, 11 Feb 2025

KEBIJAKAN efisiensi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak boleh berdampak pada pengadaan obat dan vaksin. Hal itu ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Kepada wartawan, Edy mengatakan pengadaan obat dan vaksin bernilai penting, terutama dengan adanya program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang memungkinkan masyarakat mengetahui sakitnya dan membutuhkan pengobatan. “Jangan sampai ada pasien yang akhirnya harus membeli obat dengan biaya sendiri karena stok di fasilitas kesehatan kosong,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, kata Edy, Komisi IX DPR berupaya menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp9,4 triliun bagi Kemenkes. Ia menyampaikan tambahan anggaran itu diberikan sebagai upaya untuk memastikan beberapa hal terkait....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement