GITARIS grup band Kahitna, Andrie Bayuajie, 48, ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (2/6), terkait kasus penyalahgunaan psikotropika jenis diazepam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Andrie yang sudah mengonsumsi diazepam sejak 2017 memperoleh obat itu dengan cara membeli secara online. Padahal obat psikotropika golongan IV itu harus diperoleh lewat resep dokter.
Sebagai psikotropika golongan IV, diazepam boleh digunakan untuk pengobatan medis, tapi memiliki daya candu ringan. Itulah sebabnya harus dengan resep dokter. P....