HUMANIORA

Pers Nasional dalam Kategori Cukup Bebas

Jum, 26 Agu 2022

INDEKS kemerdekaan pers (IKP) 2022 memperlihatkan kenaikan menjadi 77,88. Angka itu naik 1,86 poin ketimbang IKP pada 2021. Hal tersebut diketahui melalui survei yang dilakukan Dewan Pers.

“Selama lima tahun terakhir ini 2018-2022 IKP secara nasional terus menunjukkan kenaikan. IKP sebesar 77,88 itu mengindikasikan bahwa pers nasional berada dalam kondisi cukup bebas untuk mengekspresikan informasi dan berita yang disajikan,” kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra ketika membuka acara Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2022, kemarin.

Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan survei itu dilakukan Dewan Pers selama Januari hingga Desember 2021 di 34 provinsi. Secara keseluruhan, Dewan Pers mencatat tiga provinsi dengan nilai IKP tertinggi, yaitu Kalimantan Timur 83,78, Jambi 83,68 dan Kalimantan Tengah 83,23. Lalu, Jakarta berada se....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement