EKONOMI

Penghapusan Utang UMKM Dukung Ketahanan Pangan

Rab, 06 Nov 2024

PRESIDEN Prabowo Subianto menghapus piutang macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pangan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan, serta UMKM Lainnya.

"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting," ujar Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.

Prabowo berharap kebijakan itu dapat membantu memperlancar usaha para produsen pangan. "Tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanju....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement