DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki akun YouTube @sunnahnabi1. Diduga pemilik akun itu membuat konten melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
"Sedang berproses," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, kemarin.
Berdasarkan penelusuran, akun @sunnahnabi1 itu memiliki 6 ribu subscriber dan 29 video animasi. Deskripsi akun tersebut menyebutkan bahwa channel @sunnahnabi1 khusus menampilkan video animasi Nabi Muhammad dan ajaran I....