KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan temuan dari inspeksi di berbagai titik keberangkatan mudik Lebaran 2025 meliputi terminal, stasiun, dan layanan rest area tol.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan banyak rest area yang belum memenuhi fasilitas ramah anak seperti area sanitasi yang bersih, ruang laktasi/ibu menyusui, serta area istirahat yang aman dan nyaman bagi anak-anak dari gangguan asap rokok, knalpot, kebisingan, atau risiko keselamatan lainnya. “Rest area yang kami awasi mulai area Subang sampai Indramayu, Cirebon, dan seterusnya. Ada beberapa rest area yang kurang memadai dalam konteks memenuhi tata standar pengadaan rest area yang ramah anak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Regulusan Nomor 28 Tahun 202l,” katanya dalam konferensi pers Mudik Ramah Anak di Jakarta, kemarin. Ia menjelaskan dengan fasilitas ramah anak, para pemudik dapat beristirahat sambil memastikan buah hati mereka aman.