POLKAM

Penuntasan Kasus HAM Berat Tersendat

Sel, 16 Des 2025

KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengakui bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia menghadapi kebuntuan, khususnya pada jalur yudisial. Penyebab utamanya ialah kesulitan dalam proses pembuktian di pengadilan sehingga belum ada pelaku yang dijatuhi hukuman.

“Kalau mau disebut penyelesaian yang memuaskan, pengalaman negara-negara lain pun masih menyisakan pertanyaan besar. Tetapi setidaknya mereka sudah bisa menyebut kasusnya selesai dan memulai lembaran sejarah baru,” ujar Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan di Jakarta, kemarin.

Ia menuturkan empat kasus pelanggaran HAM berat yang dimaksud meliputi perkara terkait dengan Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai. Namun, proses peradilan t....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement