POLKAM

Penyelenggara Terkesan Lakukan Pembiaran

Sab, 26 Apr 2025

SENGKETA hasil Pilkada 2024 yang sempat bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), yang berujung pada pemungutan suara ulang (PSU), tak menjadi acuan untuk diamini oleh semua pihak, baik peserta, penyelenggara, maupun pengawas. Pasalnya, hasil PSU Pilkada 2024 pun kembali disengketakan ke MK dengan permasalahan yang itu-itu saja.

Dalam sidang perdana sengketa hasil PSU Pilkada Kabupaten Banggai 2024 di MK kemarin terungkap bahwa masalah yang dibawa ke persidangan masih bersifat klasik yang didaur ulang tanpa solusi dan antisipasi serius.

"Seharusnya PSU ini menjadi momentum untuk berbenah dan tidak lagi terjadi banyak kecurangan," terang Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nu....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement