POLKAM

Penyidik Telusuri Fulus Kasus BTS 4G ke BPK

Sel, 17 Okt 2023

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) fokus menelusuri aliran dana korupsi kasus pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diduga mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Akan kami periksa orang BPK untuk klarifikasi apa yang disampaikan IH (Irwan Hermawan) dan hasil pemeriksaan Sadikin (Rusli)," kata Ketut di Jakarta, kemarin.

Di persidangan kasus proyek BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku menyerahkan fulus sebesar Rp40 miliar kepada BPK Sadikin. Pemberian uang kepada BPK melalui Sadikin itu dilakukan Irwan atas perintah Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif. Selain kepada Sadikin, di persidangan itu Irwan mengungkap Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menerima sebesar Rp27 miliar. Sadikin kini sudah ditahan penyidik setelah ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.

Ketut memastikan Sadikin Rusli yang ditangkap penyik bukan dari BPK. "Dia bukan orang BPK, dia itu pihak swasta. Kalau dia ada keterkaitannya dengan BPK, tentu akan kami dalami dan kembangkan ketik....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement