HUMANIORA

Perayaan Tahun Baru Dilarang

Rab, 17 Nov 2021

PEMERINTAH berencana untuk melarang perayaan-perayaan Tahun Baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah besar.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan berbagai skenario akan disiapkan untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus dari perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). "Saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita bersama-sama menaati protokol kesehatan dan tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," ujarnya dalam keterangan resmi, kemarin.

Luhut meminta agar seluruh masyarakat tetap berhati-hati mengingat terdapat sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir ini. Selain itu, di 47% kabupaten/kota di Jawa-Bali, suntikan dosis pertama vaksinasi untuk warga lansia masih di bawah 50% dan di 75% kabupaten/kota di Ja....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement