POLKAM

Pergantian KPUD juga Terjadi di Pemilu 2019

Kam, 02 Mar 2023

PEMERINTAH mengatakan perpanjangan masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) tidak mendesak. Dalil itu dibandingkan dengan situasi saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Pada Pemilu 2019, tahapan tetap dapat dilaksanakan tanpa gangguan sebagai akibat adanya seleksi yang dilakukan KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) daerah," kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad Pidana Bolombo, dalam sidang uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, kemarin.

La Ode mewakili presiden memberikan keterangan di hadapan panel hakim konstitusi. Ia menilai permohonan pemohon tidak berdasar karena masa jabatan KPU dan Baw....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement