PERJUANGAN pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menghadapi babak akhir. Tinggal tersisa waktu kurang dari satu bulan sebelum sidang terakhir anggota DPR periode 2019-2024 pada 20 September mendatang.
Pekerjaan rumah untuk menghadapi sidang terakhir tersebut ialah memastikan proses legislasi RUU PPRT di parlemen bisa berjalan. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebut pihaknya sudah melakukan berbagai kajian ketatanegaraan dan kajian RUU apabila mandek.
"Beberapa usulan itu ialah membawa kawan-kawan Partai NasDem di Baleg (Badan Legislasi) untuk menurunkannya sampai dengan panja (panitia kerja) sehingga paling tidak proses carry over bisa dilanjutkan dan tidak mulai dari awal lagi," kata Rerie, sapaan akrabnya, dalam....