Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dinilai penuh akal-akalan agar proses sidang etiknya di Dewan Pengawas (Dewas) disetop. Ghufron berusaha membangun daya tawar ke Dewas KPK.
"Ini adalah akal-akal untuk membangun posisi tawar terhadap Dewas KPK agar proses etiknya dihentikan," kata peneliti dari Pusat Studi Antikorupsi (Saksi) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, kemarin.
Herdiansyah mengatakan Ghufron mestinya bisa menghadapi proses etiknya jika tidak merasa bersalah. Ghufron dinilai menjadikan proses hukum sebagai tempat berlindung. "Ini, kan, keterlaluan menurut saya, menambah daftar keburukan di internal KPK," ujar Herdi....

