MOMENTUM peringatan Hari Anak Sedunia (HAS) 2025 hendaknya dijadikan refleksi perlindungan terhadap anak yang kini belum maksimal. Tidak hanya perlindungan di ruang nyata, tapi juga di ruang-ruang digital.
"Setiap anak berhak tumbuh tanpa ancaman kekerasan dan eksploitasi di dunia maya. Negara harus hadir untuk memastikan ruang digital menjadi tempat aman, inklusif, dan memberdayakan bagi seluruh anak Indonesia," ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam keterangan resmi, kemarin.
Arifah menyebut, di samping memberikan peluang besar bagi anak, ruang digital juga menghadirkan risiko serius, seperti eksploitasi seksual, paparan konten berbahaya, dan perundungan siber. "Ekosistem digital aman hanya dapat terwujud jika keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah,....

