UPAYA penurunan angka pernikahan usia dini harus konsisten dilakukan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
"Tren penurunan angka pernikahan dini harus konsisten direalisasikan. Tantangan di sektor politik dan ekonomi nasional, yang diperkirakan meningkat di tahun depan, menuntut para pemangku kepentingan berkerja lebih keras untuk mencegah pernikahan usia dini terjadi," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan pada 2021 terjadi 63 ribu kasus pernikahan dini, pada 2022 menurun menja....