BANK Indonesia memperluas kesepakatan kerja sama penguatan penggunaan mata uang lokal atau local currency transaction/LCT). Teranyar, BI menyepakati hal itu dengan Bank of Korea, bank sentral Korea Selatan, untuk mendorong penggunaan mata uang lokal tiap-tiap negara dalam transaksi bilateral.
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, Rhee Chang-yong, pada Selasa (2/5), di sela-sela pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan kerja sama itu merupakan bentuk kesepakatan antarotoritas untuk membentuk kerangka kerja sama guna mendukung penyelesaian transaksi bilateral antardua negara, antara lain, perdagangan dan investasi, yang dila....