MEGAPOLITAN

Perluasan LEZ Upaya Kendalikan Pencemaran Udara

Sen, 22 Jan 2024

KEPALA Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan perluasan kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) merupakan bagian dari strategi pengendalian pencemaran udara di Ibu Kota. Upaya ini ditindaklanjuti serius dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.

“Kepgub itu mengatur kajian terkait kriteria kawasan rendah emisi, penyusunan peraturan terkait kriteria kawasan rendah emisi, penetapan lokasi kawasan bebas kendaraan bermotor (permanen)” kata Asep, kemarin.

Saat ini Jakarta memiliki dua kawasan rendah emisi yang berlokasi di Kota Tua dan Tebet Eco Park sebagai percontohan ke depan. Gagasan mengenai kawasan rendah emisi akan semakin diperdalam agar tidak hanya jumlahnya yang dapat diperbanyak, tetapi kawasan tersebut akan mengedepankan prinsip inklusivitas dengan manfaat terbesar dapat dirasakan oleh warga dalam memenuhi kebutuhan mobilitas dan memperhitungkan faktor kenyamanan, kesehatan, dan keamanan pengguna. Untuk mewujudkan misi perluasan kawasan rendah emisi itu, Dinas Perhubunga....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement