PRODUK impor yang membanjiri pasar Tanah Air dituding sebagai penyebab utama lesunya industri manufaktur dalam negeri. Hal itu buah dari keberadaan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang melonggarkan impor.
Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna mengemukakan, lesunya industri itu sudah berujung pada gelombang PHK besar-besaran. Data Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan 80.000 orang mengalami PHK sepanjang tahun 2024. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berkisar 60.000 orang.
"Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi penyebab maraknya produk-produk impor yang berakibat pada....