BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan jumlah Petugas Pengawas Pemilu (PPL) ditambah pada pelaksanaan Pemilu 2024 sebab pesta demokrasi tersebut dinilai akan berjalan kompleks. "Kita usulkan pengawasan TPS itu setiap TPS kan ada satu, kita usulkan satu lagi jadi dua karena kalau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ada tujuh setiap TPS," ujar anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Puadi seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu, di Grand Mercure, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (9/11).
Selain itu, Puadi menyebut untuk PPL di tingkat kabupaten/kota jumlahnya hanya tiga orang. Pihaknya juga akan mengusulkan menjadi lima petugas. "Kita butuhkan kualitas yang andal termasuk, pintu masuk menjadi penyelenggara pemilu kita harus liat batasan umur juga, umurnya (PPL) yang tidak boleh lebih dari 50 tahun karena energi umur tidak bisa dibohongi," jelasnya.
Kemudian, PPL yang terpilih akan dituntut dapat mengusai teknologi untuk membantu pengawasan di lapangan. Usulan ini, kata Puadi, akan disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Semoga ini bisa tersampaikan dan ini nanti ada kaitannya dengan ....