DALAM sejarah penyiaran internasional, Piala Dunia FIFA telah lama diposisikan sebagai event of major public importance. Sebuah peristiwa global yang memiliki nilai universal tidak hanya sebagai cabang olahraga terpopuler, tetapi juga sebagai penegasan komitmen bersama atas nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, patriotisme, sekaligus solidaritas antarbangsa.
Siaran Piala Dunia ialah momentum kebersamaan global yang menghubungkan umat manusia dengan pengalaman kolektif yang unik, dramatis, dan tak terulang pada peristiwa lain. Oleh karena itu, selalu muncul harapan sekaligus peringatan agar siaran Piala Dunia tidak dikelola semata-mata didasarkan pada matra komodifikasi.
Di banyak negara, prinsip tersebut terlembaga dalam regulasi yang mewajibkan ajang-ajang tertentu, termasuk Piala Dunia, untuk dapat diakses secara mudah oleh khalayak luas. Audiovisual Media Services Directive (AVMSD) Uni Eropa, misalnya, secara eksplisit memberikan mandat kepada negara-negara anggota untuk menetapkan daftar event of major importance yang wajib tersedia ak....

