Wakil Manajer Pendidikan Pemilih dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Guslan Batalipu mengatakan Pilkada 2024 di berbagai daerah masih belum menerapkan prinsip inklusivitas bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.
“JPPR memberikan perhatian serius pada pentingnya pemilu yang inklusif yang mana setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki akses yang setara untuk menggunakan hak pilih mereka. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa prinsip ini masih belum sepenuhnya terwujud,” jelasnya kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, kemarin.
Guslan menjelaskan pihaknya telah merangkum temuan JPPR mengenai prinsip akuntabilitas yang dikelompokkan dalam dua kategori utama. Pertama, ketepatan prosedur di TPS, dan kedua, pemantauan terkait dengan aksesibilitas pemilih disabilitas.