POLKAM

Pilkada Ulang Berpotensi Digelar pada 2025

Sab, 07 Sep 2024

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI membuka opsi untuk menggelar pemilihan ulang pada akhir 2025 apabila Pilkada 2024 di banyak wilayah dengan peserta calon tunggal dimenangi kotak kosong.

"Kalau secara prinsip, kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoretis 9 bulan. Ya sudah kan, arahnya mungkin tidak akan jauh beda, kemungkinan masih tetap menjelang akhir tahun 2025. Itu opsi, ya," kata anggota KPU RI August Mellaz saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin.

Kendati demikian, menurutnya, opsi tersebut tetap bergantung pada hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah. Adapun KPU dijadwalkan menghadiri RDP pada 10 September mendatang untuk membahas fenomena kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024. "Ini sudah sampai di Komisi II, tanggal 10 (September) nanti akan dijadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas terkait dengan bagaimana kalau daerah-daerah tersebut kemudian....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement