POLKAM

Pilpres Bermasalah sejak Awal

Sel, 06 Feb 2024

TUJUH komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinyatakan melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka disebut melakukan pelanggaran terkait dengan pendaftaran putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai putusan DKPP mempertegas bahwa persoalan etik pencalonan Gibran sudah bermasalah sejak dini. "Ini mempertegas pemilihan presiden (pilpres) kali ini bermasalah sejak awal. Mulai dari putusan MK atas pencalonan Gibran. Tim Prabowo-Gibran pasti klarifikasi putusan DKPP dari aspek hukum. Berbicara pemilu tidak hanya soal hukum, tapi dari sisi etika politiknya juga sudah bermasalah," kata Bivitri di Jakarta, kemarin.

Menurut Bivitri, putusan DKPP bisa menjadi modal untuk gugatan yang mempertanyakan legitimasi Gibran. "Di ujungnya, jika ada yang menggugat hasil pemilu ke MK, putusan DKPP bisa menjadi ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement