POLDA Kepulauan Riau mengungkap jaringan judi online berskala besar yang beroperasi dari dua kamar apartemen di Aston Pelita Batam. Penggrebekan yang dilakukan pada Jumat (22/11) mengungkap bisnis ilegal dengan omzet mencapai miliaran rupiah per bulan.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Dony Alexander, mengatakan dari hasil penyelidikan, per hari jaringan tersebut mampu menghasilkan uang kurang lebih Rp350 juta dengan perputaran hingga mencapai miliaran rupiah per bulan.
Jaringan ini dikendalikan oleh Candra Wijaya (24), pemilik situs, bersama 10 orang la....