HUMANIORA

Polemik Munculnya Beragam Organisasi Guru

Kam, 08 Des 2022

PADA umumnya sebuah profesi di Indonesia memiliki suatu perkumpulan atau organisasi yang bertujuan mengumpulkan para pelaku profesi itu dalam suatu wadah. Kondisi serupa berlaku bagi profesi mulia yang sudah sangat kita kenal sejak memasuki dunia pendidikan, yaitu profesi guru.

Seperti diketahui, saat ini organisasi profesi guru sudah menjamur di Indonesia. Pahadal, dahulu publik hanya mengenal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Banyak dampak positif yang ditimbulkan dari hadirnya pelbagai macam organisasi profesi itu, seperti para guru memiliki tempat untuk menyampaikan aspirasi dan berdiskusi seputar pendidikan dengan rekan sesama profesi di seluruh Indonesia. Namun, di sisi lain, banyaknya organisasi juga membuat suara guru tak kuat dalam menghadapi kebijakan-kebijakan pemerintah di dunia pendidikan.

Berkaitan dengan itu, pemerintah yang sedang mempersiapkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mengajak sejumlah organisasi guru untuk terlibat di dalam perumusannya.

Namun, yang menjadi polemik ialah sejumlah organisasi besar profesi guru tidak dilibatkan dalam penyusunan RUU itu. Walaupun pemerintah telah melakukan uji publik RUU Sisdiknas dengan mengundang beberapa organisasi profesi guru, hal tersebut tetap menimbulkan anggapan bahwa suara guru tidak cukup kuat dalam menyuarakan poin-poin yang tidak disetujui karena ketidakikutsertaan organisasi-or....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement