SATUAN Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar kasus investasi fiktif Double Dibbs, kartu kredit, pegadaian, dan koperasi dengan total kerugian Rp19,6 miliar.
Dua perempuan, SW, 37, dan IA, 31, ditangkap karena diduga melakukan kejahatan-kejahatan kerah putih itu. Keduanya melakukan investasi fiktif, kemudian melakukan penghimpunan dana masyarakat.
Kapolres Jakbar Kombes Pasma Royce mengatakan kasus tersebut bermula ketika SW menjalin kerja sama waralaba (franchise) Double Dipps dengan PT Sinar Hara....