KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim telah mengusut laporan terkait kasus rumah judi sponsor klub bola.
Ramadhan mengatakan laporan yang masuk lebih dahulu objek dan terlapornya sama. Laporan itu juga telah naik ke tahap penyidikan. Ia menegaskan Polri tidak menolak laporan masyarakat terkait kasus judi sponsor klub bola itu. Surat pengaduan itu akan disatukan dengan laporan polisi yang memiliki objek dan terlapor yang sama. "Sekali lagi tidak ada penolakan, kasus ini dalam proses penyidikan."
Secara terpisah, Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali, menyatakan pihak kepolisian telah menerima laporannya terkait sponsor rumah judi pada sejumlah laga Liga 1 Indonesia. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/192/VII/....