MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pengujian materi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terhadap UUD 1945 pada Kamis (21/9). Agenda sidang perkara nomor 97/PUU-XXI/2023 itu ialah pemeriksaan perbaikan permohonan yang menguji ketentuan tentang batas usia pensiun bagi prajurit TNI dalam Pasal 53 UU TNI.
Viktor Santoso Tandiasa selaku kuasa hukum para pemohon dalam persidangan mengatakan terdapat penambahan satu orang pemohon, yaitu Brigjen TNI Marwan Suliandi. Dengan demikian, total jumlah pemohon tujuh orang.
“Pemohon VII (Brigjen TNI Marwan Suliandi) adalah hakim militer pada peradilan militer dan sudah mendapatkan izin dari kepala pengadilan militer dalam hal ini izin untuk jadi pemohon, Yang Mulia. Surat perintah untuk jadi pemohon pad....