OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan premi asuransi umum dan reasuransi pada 2025 diproyeksikan tumbuh mencapai 7,17% secara tahunan (yoy), merujuk pada laporan rencana bisnis perusahaan.
Pada 2024, OJK mencatat premi ditopang oleh asuransi harta benda (27% dari total premi), kredit (18%), dan kendaraan bermotor (15% premi).
"OJK meyakini ketiga lini bisnis tersebut masih akan menjadi penopang pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi di 2025," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana ....