HUMANIORA

Program Pencegahan Kekerasan di Sekolah Mendesak Dilakukan

Kam, 12 Okt 2023

PROGRAM pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sangat mendesak untuk diimplementasikan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Puspeka Kemendikbud-Ristek Rusprita Putri Utami, di Jakarta, kemarin. Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Permendikbud-Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

“Mengingat semakin tingginya insiden kekerasan di satuan pendidikan yang mengancam tidak saja peserta didik, tapi juga warga satuan pendidikan lainnya,” ujar Rusprita saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas PPKSP bagi Pemangku Kepentingan untuk UPT,....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement