MEMBACA kolom Podium harian Media Indonesia (17/2) yang ditulis Gaudensius Suhardi, penulis tertarik pada kalimat penutup artikel tersebut, 'jika semua pejabat diwajibkan untuk dijemput kepala daerah, lama-lama tugas utama kepala daerah ialah menjemput pejabat, bukan menghadirkan kesejahteraan rakyat'.
Penulis mulai mengetahui adanya protokoler kenegaraan dari penuturan Ibu Negara Fatmawati Sukarno bahwa di dalam pemerintahan ada peraturan-peraturan tertentu yang harus dilaksanakan, terutama Presiden beserta keluarganya, agar jalannya pemerintahan tertib dan teratur. Ibu tidak menjelaskan hal tersebut diatur undang-undang nomor berapa atau perpres tertentu.
Yang pasti, di era Ibu Kota RI hijrah ke Yogyakarta di Gedung Agung tempat presiden dan keluarga tinggal, belum ada kepala protokol istana. Yang menarik untuk disimak ialah kisah tentang jamuan kenegaraan yang pertama kali diadakan untuk menghormati kedatangan seorang diplomat dari Amerika Serikat Merle Cochran. Ketika itu, yang ditugasi Bung Karno menjadi ‘kepala protokol’ untuk mengatur segala sesuatunya ialah Mutahar, yang nantinya menjadi penyelamat bendera pusaka Merah Putih buatan Ibu Fatmawati....