POLKAM

Provinsi Baru Gunakan Kantor KPU Sementara

Sab, 24 Des 2022

SETELAH diresmikan pemerintah, empat provinsi daerah otonomi baru (DOB) di Papua belum memiliki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, keempat DOB itu akan menggunakan kantor sementara.

"Untuk pembangunan gedung kantor belum dilaksanakan, kami masih koordinasi dengan pemda provinsi setempat," kata Bernad saat dikonfirmasi, kemarin.

Kantor KPU untuk empat provinsi tersebut akan menempati kantor sementara di Kantor KPU kabupaten/kota ibu kota DOB. KPU Provinsi Papua Pegunungan, mi....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement