MODUS operandi kelompok preman yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan truk kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, terkuak. Mereka sengaja mendirikan jasa pengamanan dan pengawalan hingga menebar ketakutan untuk memuluskan aksinya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, kemarin, mengatakan kejahatan tersebut dilakukan empat kelompok terorganisasi, yaitu Bad News, Haluan Jaya Prakasa, Sapta Jaya Abadi, dan Tanjung Raya Kemilau. Hal itu terungkap setelah polisi berhasil meringkus 24 tersangka.
Ia menjelaskan, kelompok tersebut seolah-olah memberikan pengamanan, tetapi justru melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer di kawasan pelabuhan. Para begundal itu beraksi dengan menempelkan stempel s....