POLKAM

Putusan MK Curi Kedaulatan Rakyat

Sel, 01 Jul 2025

PARTAI NasDem menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal sebagai pencurian kedaulatan rakyat.

“MK tunduk pada batas kebebasan kekuasaan kehakiman dan tidak mempunyai kewenangan untuk menetapkan norma baru, apalagi membuat putusan mengubah norma UUD NRI 1945,” tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat di Jakarta, tadi malam.

Dengan demikian, menurut Lestari atau yang kerap disapa Rerie, putusan MK mengenai pergeseran pelaksanaan pemilihan lokal dan DPRD yang melampaui masa pemilihan 5 tahun adalah inkonstitusional karena bertentangan dengan Pasal 22E UUD NRI 1945. “Pelaksanaan putusan MK dapat mengakibatkan krisis konstitusional bahkan deadlock constitutional. Pelaksanaan putusan MK justru dapat menga....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement