POLKAM

Ratusan CPNS dan PPPK Mundur, Pemerintah Siapkan Sanksi Berat

Sab, 04 Jun 2022

PADA Jumat (20/5) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan terdapat 105 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi CPNS 2021 mengundurkan diri. Untungnya lima orang dapat digantikan kandidat di urutan selanjutnya karena belum mendapat penetapan nomor induk pegawai (NIP), sedangkan sisanya tidak dapat digantikan karena NIP mereka sudah ditetapkan. Oleh karena itu, per Jumat (27/5) jumlah CPNS yang mengundurkan diri tersisa 100 orang.

Selain CPNS, ternyata banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengundurkan diri. Berdasarkan data BKN, jumlah PPPK guru yang mengundurkan diri pada tahap 1 mencapai 104 orang dan pada tahap 2 mencapai 280 orang. Jumlah PPPK nonguru yang mengundurkan diri pun tidak sedikit, yaitu mencapai 58 orang.

Alasan pengunduran diri itu pun beragam, dari gaji dan tunjangan yang tidak sesuai dengan harapan hingga lokasi penempatan yang terlalu jauh. Namun, seharusnya hal tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang sebelum mendaftar karena mengundurkan diri setelah lolos seleksi dapat merugikan pendaftar lain dan negara yang telah mengeluarkan biaya besar selama proses seleksi. Selain itu, kerugian lain yang dialami negara ialah banyaknya formasi yang seharusnya terisi, tetapi menjadi kosong.

Sanksi pun menanti bagi para CPNS yang mengundurkan diri. Aturan mengenai sanksi tertuang dalam Pasal 54 ayat 2 Peraturan Menpan-Rebiro No 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS. Dalam pasal tersebut dijelaskan jika CPNS yang telah mendapatkan persetujuan NIP mengundurkan diri, tidak diperbolehkan melamar pada penerimaan PNS untuk satu periode berikutnya. Sanksi tambahan juga diatur instansi masing-masing.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, pemerintah berkomitman untuk membuat aturan yang lebih tegas sehingga dapat menimbulkan efek jera. Pemerintah juga memastikan akan memperketat proses rekrutmen ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement