BANYAK negara meradang setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif dasar universal 10% pada semua impor ke negeri itu mulai 5 April. Respons lebih keras ditunjukkan negara-negara mitra dagang yang dikenai tarif timbal balik atau reciprocal tariffs yang mulai berlaku per 9 April.
Tarif tambahan itu di antaranya diberlakukan terhadap Tiongkok sebesar 34%, Eropa 20%, Vietnam 46%, Taiwan 32%, dan Jepang 24%. Kemudian, India 26%, Korea Selatan 25%, Thailand 36%, Swiss 31%, Indonesia 32%, Malaysia 24%, Kamboja 49%, Inggris 10%, dan Afrika Selatan 30%.
Tiongkok, yang mendapat tarif timbal balik 34%, bereaksi paling keras. Dengan tarif yang sudah dikenakan sebesar 20% saat ini, jika ditotal, barang-barang ekspor Tiongkok dikenai tarif sebesar 54% ketika masuk ke ‘Negeri Paman Sam’. Maka, Tiongkok pun memperingatkan akan meng....