HUMANIORA

RI Desak Uni Eropa Terapkan FLEGT

Rab, 10 Nov 2021

INDONESIA menuntut negara konsumen mengimpor kayu dari Indonesia juga harus dievaluasi berdasarkan standar Sistem Verifikasi Legal Kayu (SVLK) yang sudah diakui dunia internasional. Selama ini, negara-negara di Uni Eropa hanya mengevaluasi Indonesia.

"Sekarang kita balik menuntut karena ada Pasal 13 dari perjanjian FLEGT, kita bisa mendapatkan insentif untuk premium price dan sampai saat ini kita belum peroleh," ujar Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian LHK, Agus Justianto dari COP-26, Glasgow, Inggris, kemarin.

Hal itu ia sampaikan dalam forum diskusi di Paviliun Indonesia yang dihadiri perwakilan negara-negara peserta. Tuntutan Indonesia tersebut mendapat dukungan peserta diskusi, terutama utus....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement