EKONOMI

RI Terdesak Tenggat Tarif

Sen, 07 Apr 2025

PEMERINTAH telah memutuskan untuk tidak membalas kebijakan tarif resiprokal 32% yang diterapkan Amerika Serikat terhadap produk impor asal Indonesia. Jalur diplomasi dan negosiasi dipilih kendati tenggat yang diberikan sangat pendek.

“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yakni 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat koordinasi terbatas lanjutan terkait dengan kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang digelar secara virtual, kemarin.

Lewat negosiasi diharapkan diperoleh solusi yang saling menguntungkan, baik bagi Indonesia maupun AS. Airlangga memastikan suara industri dalam negeri turut menjadi ba....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement