MANTAN Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) merespons kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Dia membeberkan kewenangannya kala menempati jabatan tersebut.
“Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan, untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapatkan laporan dari kepala biro BUMD atau komisaris terkait sebagai perwakilan gubernur,” kata RK melalui keterangan tertulis resmi, kemarin.
RK mengaku tidak mendapatkan laporan soal pengadaan iklan di Bank BJB ini. Dia mengeklaim baru mendapat informasi dari media massa setelah kasusnya bergulir. “Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan sehingga saya tidak mengetahui periha....