HUMANIORA

RUU Kesehatan, antara Fokus Publik dan Kepentingan Semata

Kam, 15 Jun 2023

Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menimbulkan pro dan kontra, terutama di organisasi profesi dan tenaga-tenaga kesehatan lain. RUU Kesehatan dinilai dapat merugikan masyarakat dan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, RUU ini ditentang oleh berbagai kalangan masyarakat.

Saat ini RUU Kesehatan sedang berada di tahap pembahasan di lingkup legistlatif. Terdapat beberapa isi dari RUU Kesehatan yang menjadi sorotan bagi sebagian masyarakat. Hal tersebut, yang memunculkan aksi demonstrasi massa dokter dan tenaga kesehatan. Alasan penolakannya antara lain menimbulkan ketidakpastian hukum organisasi keprofesian, risiko impor nakes asing, pembahasan yang terkesan terburu-buru, dan lainnya.

Pada lain pihak, pemerintah ingin memperbaiki akses layanan kesehatan di Indonesia dengan mengesahkan RUU Kesehatan. Pemerintah bertujuan untuk mengatasi permasalahan seperti minimnya akses ke layanan primer, kurangnya kapasitas pelayanan, dan minimnya integrasi teknologi kesehatan.

Lalu, apa yang diharapkan dari UU ini? Apakah dengan lahirnya UU ini dapat mengatasi kekurangan dokter dan dokter spesialis di Indonesia? dan apakah akan terjadi pemerataan dis....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement