HUMANIORA

RUU Perubahan Iklim Harus Segera Dibahas

Jum, 17 Mei 2024

MASALAH perubahan iklim seharusnya menjadi masalah multisektor. Sayangnyasaat ini dibahas dalam masalah sektoral. Selain itu, aspek HAM sering terlupakan dalam perubahan iklim yang ketidaktaatan korporasi yang berdampak pada masyarakat sehingga menyusun kebijakan yang multisektor dan berkeadilan menjadi mimpi masyarakat.

Direktur Eksekutif Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), Raynaldo Sembiring, meminta kepada legislatif untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim.

"Statusnya masih panjang, kita punya harapan besar terhadap RUU ini. Pertama, situasi global perubahan iklim, polusi, kepunahan ragam hayati. Kedua, laporan PBB WMO kenaikan suhu 1-1,2 Celsius, jadi situasinya ancaman pemanasan global yang dicegah 1,5 derajat," kata Raynaldo dalam talkshow Legislasi Keadilan Iklim di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).<....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement