HIBURAN

Saatnya Revisi UU Hak Cipta

Min, 10 Nov 2024

BERBAGAI keluhan soal besaran royalti hingga pendistribusiannya ditangkap oleh para musisi yang kini menjadi anggota dewan. Duduk di Komisi X DPR RI, yang juga mencakup bidang ekonomi kreatif, Once Mekel ikut mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Komisi X mengusulkan revisi UU Hak Cipta masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2025-2029 dan Prioritas 2025.

“Harus benar-benar transparan dalam pendistribusian (royalti) tersebut dan dengan besaran yang benar-benar memuaskan. Sering kali dalam hal pertunjukan musik, yang menjadi masalah itu bukan pengumpulan. Pengumpulannya pun masih masalah besar, tapi yang lebih masalah lagi ialah bagaimana membagikannya,” tutur Once kepada Media Indonesia, Rabu (6/11).

Once menerangkan, dalam praktik yang lebih baik di negara lain, pengumpulan dan pendistribusian bisa juga memanfaatkan riset pasar, riset radio, atau survei radio. Hal itu ditujukan untuk mengetahui persentase suatu karya d....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement