DIREKTUR Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika memastikan bahwa tersangka mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Sadikin Aksa mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan dengan kapasitas sebagai tersangka, kemarin.
Bareskrim Polri memang menjadwalkan kembali pemeriksaan mantan Direktur Utama Bosowa Corporindo itu kemarin setelah sempat mangkir dari panggilan pertama pada Senin (15/3) lalu.
Sadikin Aksa berstatus tersangka karena tidak melaksanakan surat perintah Otoritas Jasa Ke....